Kesalahan-Kesalahan Kecil dalam Penulisan

Tulisan ini sama sekali tidak bermaksud melecehkan atau pun mengejek kalangan tertentu, tapi hanya sekadar evaluasi guna menghindari kesalahan-kesalahan dalam penulisan sekecil apa pun. Pada awalnya saya tidak memiliki perhatian khusus terkait kesalahan-kesalahan kecil serupa ini, sebab bagi saya, sejauh kata-kata itu dipahami, maka tidak ada persoalan. Dalam tradisi komunikasi kita, yang terpenting adalah pemahaman terhadap kata atau kalimat, bukan pada benar tidaknya kata atau kalimat itu. Selama kata atau kalimat tersebut dapat memberikan pemahaman, maka persoalan menjadi selesai.

Namun demikian tidak berarti kita boleh mengekalkan diri pada kesalahan. Sebisa mungkin kesalahan-kesalahan kecil itu terus diperbaiki. Secara sederhana dapat kita kemukakan bahwa ada dua model kesalahan penulisan. Kesalahan pertama adalah kesalahan yang merusak makna kata, sedangkan kesalahan kedua tidak berdampak pada rusaknya makna kata atau kalimat.

Kesalahan yang merusak makna kata atau kalimat sudah semestinya dihindari sekuat tenaga. Tidak ada toleransi dalam kesalahan serupa ini, sebab ia berdampak pada biasnya informasi yang kita sampaikan dalam tulisan, atau bahkan menyesatkan pembaca. Sebagai contoh kata “kodak” ditulis “kodok”. Kodak adalah alat untuk memotret sementara kodok adalah nama lain dari katak, binatang yang sering bernyanyi ketika hujan. Apa jadinya kalimat “Ani membeli kodak” jika kemudian tertulis “Ani membeli kodok?” Demikian pula kata “sarung” ditulis “saring”. “Ali memasukkan keris ke dalam sarung” menjadi “Ali memasukkan keris ke dalam saring.” Pastinya dunia akan “hancur” dengan kesalahan-kesalahan seperti ini.

Ada pun kesalahan yang tidak merusak makna, maka ia boleh digunakan untuk sementara waktu, tapi harus diperbaiki di waktu yang lain demi menjaga keaslian kata agar tidak rusak oleh ketidaktahuan. Sebagai contoh kata “embus” ditulis “hembus” atau kata “imbau” ditulis “himbau”. Kesalahan penulisan kata serupa ini sama sekali tidak merusak makna kalimat. “Angin berembus” menjadi “Angin berhembus” atau  kalimat “Imbauan Bupati Bireuen” menjadi “Himbauan Bupati Bireuen.” Kesalahan semisal ini hanya “merusak” kata dan tidak merusak makna kalimat.

Serambi Indonesia: Lingkaran merah salah ketik

Namun demikian, ada pula sebagian oknum penulis senior yang justru melakukan penekanan pada kesalahan-kesalahan kata yang tidak mengubah makna. Hampir dalam setiap forum, oknum dimaksud selalu saja menyampaikan kesalahan-kesalahan kecil tersebut sehingga orang-orang menjadi “takut menulis.” Saya menilai sikap seperti ini sebagai “lebay.”

Serambi Indonesia: Tertulis Hadang, di KBBI “adang”

Oknum tersebut juga senantiasa mengajak para penulis untuk merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Pada prinsipnya kita sepakat dengan seruan ini, tapi jangan sampai pula KBBI menjadi penjara bagi penulis. Seperti diketahui, KBBI terus saja mengalami revisi dari waktu ke waktu yang menandakan bahwa ia sendiri sebenarnya tidak final. Ada banyak kata yang sebelumnya tidak terdapat dalam KBBI, tapi kemudian kata tersebut disepakati sehingga ia tercantum dalam KBBI. Sebagai contoh, dulu kata “aliran” tidak ada dalam KBBI, yang ada cuma kata “alir” yang bermakna pancing sehingga kata “aliran sesat” akan bermakna “pancing sesat” jika kita merujuk pemaknaannya kepada KBBI. Tapi dalam KBBI edisi revisi (entah ke berapa), kata “aliran” sudah tertera di KBBI dengan makna sesuatu yang mengalir. Fakta ini menjadi bukti bahwa KBBI tidak pernah bersifat final dan akan terus berubah dari waktu ke waktu.

Serambi Indonesia: Tertulis konkrit, di KBBI “konkret”

Selain itu, bahasa Indonesia sendiri diadopsi dari bahasa Melayu sehingga pengucapan dan penulisan ala Melayu lama (sebelum diindonesiakan) masih saja tersisa. Dengan demikian, rujukan bagi penulis di Indonesia tidak bisa dikurung hanya dalam KBBI, tapi bisa pula mengacu pada kamus-kamus Melayu agar bahasa si penulis itu menjadi kaya. Demikian pula dengan kata-kata serapan, penulisannya pun tidak melulu harus merujuk pada KBBI, tapi kita bisa saja melompat kepada bahasa aslinya untuk menjaga keutuhan makna. Sebagai contoh kata “mahram” dan “muhrim” diberi makna hampir sama oleh KBBI, padahal dalam bahasa aslinya (Arab), kedua kata ini memiliki perbedaan makna sehingga berbeda pula penempatannya dalam kalimat.

Namun demikian, secara umum kita sepakat dengan imbauan beberapa pakar bahasa agar kita merujuk kepada KBBI, tapi memisahkan bahasa ini dari bahasa Melayu adalah ajakan yang “terburu-buru.” Lagi pula, beberapa oknum “pendakwah” bahasa ini juga terlihat tidak konsisten dengan ajakannya.

Di Aceh juga ada sosok yang dikenal sebagai “pemurni” bahasa Indonesia dari penulisan-penulisan kata yang tidak sesuai dengan KBBI. Hal ini dapat diketahui dalam ceramah-ceramah sosok tersebut ketika memberikan pelatihan menulis di beberapa tempat. Tapi, sayangnya, salah satu media cetak terbesar di Aceh yang diasuh oleh sosok ini juga memuat beberapa kata yang tidak sesuai dengan KBBI. Namun demikian, kita tetap berbaik sangka bahwa hal tersebut adalah ketidaksengajaan belaka.

Post a Comment

0 Comments