Bagi caleg-caleg baru, keberadaan alat promosi ini tentu sangat penting agar dia bisa dikenal oleh masyarakat. Dengan memajang baliho atau spanduk di jalan, di pohon, di WC umum, di masjid atau di pagar rumah orang, maka wajah dan nama si caleg akan mudah dikenal.
Tidak hanya caleg baru, caleg-caleg “legendaris” yang terus-terusan menjadi caleg pun masih membutuhkan alat promosi semisal banner atau spanduk agar wajah mereka tidak dilupakan.
Setelah mengeluarkan sejumlah uang untuk mencetak spanduk atau baliho, para caleg nantinya juga akan bertemu dengan para “penunggu” spanduk.
Pasukan penunggu spanduk ini sering berkeliaran pada musim pileg. Tidak hanya menunggu bola, sebagian mereka juga menjemput bola dengan mengunjungi rumah-rumah caleg guna meminta spanduk plus biaya pemasangan.
Seperti sama-sama diketahui, para penunggu spanduk ini tidak hanya berhubungan dengan satu orang caleg, tapi mereka mengincar banyak caleg. Semakin ramai caleg yang bisa “digoda,” maka rezekinya semakin lancar.
Penting juga diketahui bahwa biaya pemasangan spanduk biasanya lebih mahal dari harga spanduk karena sudah termasuk “biaya keamanan.” Namun terkait harga ini masih bisa dinegosisasikan dengan para penunggu spanduk di TKP.
Para penunggu spanduk ini memiliki “wilayah kekuasaan” masing-masing. Dengan demikian, sebelum memasang spanduk, para caleg harus terlebih dahulu mencari tahu siapa “penunggu” yang berkuasa di daerah tersebut.
Dengan terbinanya kerjasama yang baik antara caleg dan penunggu spanduk, maka keamanan spanduk dan baliho pun lebih terjamin. Dan yang terpenting ada rezeki yang terbagi.
0 Comments