Beberapa Topik Perbincangan pada Juli 2019

Pasca keputusan MK yang menolak gugatan Prabowo-Sandi, khususnya di Aceh, isu terkait pilpres pun tenggelam. Di media sosial terlihat tidak ada lagi perbincangan mengenai topik ini. Dengan kata lain, isu pilpres sudah selesai, setidaknya di Aceh.

Dalam beberapa hari terakhir, para netizen Aceh di media sosial tampak beralih ke isu lain, khususnya isu-isu khas Aceh. Artinya, netizen Aceh telah kembali ke habitatnya.

Di antara isu yang menarik perhatian netizen adalah wacana terkait legalnya poligami dalam draft Qanun Aceh. Seperti biasa, dengan modal hanya membaca judul para netizen pun memviralkan topik ini seolah-olah aksi poligami (maksudnya poligini) sudah sangat mudah dilakukan di Aceh. Bahkan ada yang beranggapan bahwa poligami adalah anjuran yang harus segera direalisasi. Begitulah jika kegemaran kita hanya berkutat pada baca judul tapi malas baca isi.

Isu lainnya yang sedang hangat diperbincangkan saat ini adalah aksi kejahatan seksual yang diduga dilakukan oknum pimpinan pesantren di Lhokseumawe. Menurut informasi media, seorang oknum teungku pimpinan dayah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa santrinya. Aksi ini menurut informasi dilakukan berdua dengan seorang guru mengaji di dayah tersebut.

Laporan media menyebut ada lima belas korban yang umumnya adalah anak di bawah umur. Bentuk pelecehan dengan cara melakukan oral seks. Akibat perbuatannya kedua pelaku sudah ditahan pihak kepolisian.

Di media sosial isu ini membelah netizen ke dalam dua kutub. Sebagian netizen tampak mengutuk perilaku oknum teungku tersebut. Sementara sebagian lainnya menolak untuk menyebarkan informasi ini karena dianggap aib. Saya pribadi menganggap aksi ini sebagai kejahatan, bukan aib.

Post a Comment

0 Comments