Finger Print

Hampir di semua instansi pemerintah atau mungkin juga swasta, kita akan menemukan satu benda ajaib bernama finger print. Benda itu biasa tertempel dekat pintu masuk atau di dinding bagian dalam sebuah gedung.

Benda itu berfungsi untuk mendeteksi jari para pekerja, karyawan atau pegawai yang bekerja pada instansi tertentu. Dari tempelan jari pada mesin itulah diketahui para pekerja yang tidak masuk kerja alias absen.

Pada awalnya, benda itu mungkin dimaksudkan sebagai sebuah alat kontrol agar tidak ada lagi para pekerja yang menipu atasan. Benda itu mungkin sejenis alat yang bisa mendesak para pekerja untuk jujur dan disiplin.

Dalam perkembangannya, tujuan itu justru tidak tercapai. Artinya, finger print tidak bisa memastikan apakah seorang pegawai itu bekerja atau tidak. Finger print hanya mampu memastikan kehadiran pekerja dan pegawai di lokasi kerja tepat waktu.

Dengan kata lain, finger print tidak dapat membentuk kejujuran. Kenyataannya para pekerja bisa saja menempelkan jarinya di mesin itu tepat waktu dan kemudian meninggalkan pekerjaan mereka.

Pemandangan semisal ini lazim kita saksikan di kantor-kantor pemerintah. Seorang pegawai (sebut saja oknum), bisa saja menekan finger print jam 7 pagi dan kemudian kembali ke rumah untuk tidur atau ke tempat-tempat lain. Dia akan kembali ke kantor untuk finger masuk siang dan kembali lagi berkeliaran. Jam lima sore dia kembali menekan finger penutup.

Secara administratif si oknum pegawai tetap terhitung hadir ke kantor meski pun dia bersantai ria di warung kopi. Jadi, finger print itu untuk apa?

Post a Comment

0 Comments